Para terpidana mati kasus narkoba yang kasusnya sudah inkrah harus segera dieksekusi oleh Kejaksaan Agung. Argumen Hak Asasi Manusia (HAM), tak bisa menghalangi eksekusi. Narkoba sudah merusak anak bangsa.
Ali Al-Nimr, keponakan ulama Syiah terkemuka Nimr al-Nimr yang eksekusinya pada 2016 silam memicu demonstrasi di Arab Saudi dan Iran, berusia 17 tahun ketika dia ditahan pada Februari 2012 karena berpartisipasi dalam aksi protes di Provinsi Timur.
Terapkan Metode Baru, Alabama Beri Gas Nitrogen pada Terpidana Mati